You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Bangun Tanggul Sementara di Jati Padang
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas SDA Bangun Tanggul Sementara di Jati Padang

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan membangun tanggul sementara hari ini di area tanggul yang jebol di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kita akan lakukan penanganan segera hari ini juga

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan karung-karung pasir untuk membuat tanggul sementara di lokasi. Pemasangan tanggul ini tidak bisa dikerjakan tadi malam karena masih ada genangan setinggi 50 sentimeter.

"Setelah kami lakukan pengecekan, kondisinya tidak memungkinkan dikerjakan tadi malam. Sehingga dilaksanakan hari ini," ujarnya, Jumat (20/10).

Gubernur Pantau Kondisi Jakarta Pasca Hujan dari JSC

Menurut Teguh, tanggul yang jebol di lokasi juga merupakan tanggul sementara dari karung pasir yang dibuat warga. Tingginya curah hujan dan debit air mengakibatkan tanggul karung tersebut jebol.

"Limpasan air berasal dari tanggul-tanggul yang dibuat warga dengan karung. Dari pantauan di lapangan kondisi kali dan genangan masih tinggi," ucapnya.

Teguh menambahkan tanggul yang jebol berada di dua titik, namun lokasinya berdekatan. Di Jalan Masjid Al Ridwan, tanggul jebol sepanjang 10 meter.

"Kita akan lakukan penanganan segera hari ini juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close