You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT. Food Station Tjipinang Jaya Terima Pendapatan BPPP Mencapai Rp. 140 juta Setiap Bulan
.
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Perolehan Retribusi BPPP Capai Rp 140 Juta per Bulan

PT Food Station Tjipinang Jaya memeroleh retribusi sebesar Rp 140 juta setiap bulan. Perolehan tersebut bersumber dari biaya pemeliharaan dan perawatan pasar (BPPP) untuk 768 kios dan 104 gudang di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jl Pisangan Lama Selatan, Jakarta Timur.

Bentuk perawatannya berupa perbaikan atap yang berkarat, bolong, bocor, pengecatan, serta kebersihan

Kepala PIBC PT Food Station Tjipinang Jaya, Endang Sundhara menjelaskan, untuk biaya pemeliharaan dan perawatan  kios dan gudang bervariasi. Hal ini ditentukan berdasarkan besar-kecil ukuran, yaitu Rp 44.000-Rp 650.000.

"Bentuk perawatannya berupa perbaikan atap yang berkarat, bolong, bocor, pengecatan, serta kebersihan," ujarnya, Jumat (20/10).

Food Station Tjipinang Jaya-Dinas KPKP Bahas Penyesuaian Harga Beras

Salah seorang pekerja di Toko Dewa Tunggal, Alex (57) mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, perawatan dan kebersihan tahun ini sudah mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari tingkat kebersihan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

 

"Selain itu, kami juga berharap, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) bisa lebih ramai lagi didatangi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik