You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT. Food Station Tjipinang Jaya Terima Pendapatan BPPP Mencapai Rp. 140 juta Setiap Bulan
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Perolehan Retribusi BPPP Capai Rp 140 Juta per Bulan

PT Food Station Tjipinang Jaya memeroleh retribusi sebesar Rp 140 juta setiap bulan. Perolehan tersebut bersumber dari biaya pemeliharaan dan perawatan pasar (BPPP) untuk 768 kios dan 104 gudang di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jl Pisangan Lama Selatan, Jakarta Timur.

Bentuk perawatannya berupa perbaikan atap yang berkarat, bolong, bocor, pengecatan, serta kebersihan

Kepala PIBC PT Food Station Tjipinang Jaya, Endang Sundhara menjelaskan, untuk biaya pemeliharaan dan perawatan  kios dan gudang bervariasi. Hal ini ditentukan berdasarkan besar-kecil ukuran, yaitu Rp 44.000-Rp 650.000.

"Bentuk perawatannya berupa perbaikan atap yang berkarat, bolong, bocor, pengecatan, serta kebersihan," ujarnya, Jumat (20/10).

Food Station Tjipinang Jaya-Dinas KPKP Bahas Penyesuaian Harga Beras

Salah seorang pekerja di Toko Dewa Tunggal, Alex (57) mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, perawatan dan kebersihan tahun ini sudah mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari tingkat kebersihan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

 

"Selain itu, kami juga berharap, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) bisa lebih ramai lagi didatangi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati