You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17.092 Mobil Parkir Liar Diderek
.
photo doc - Beritajakarta.id

Januari-Oktober, 17.092 Mobil Parkir Liar Diderek

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus menggencarkan penindakan terhadap kendaraan roda empat parkir liar di trotoar dan bahu jalan.

Penindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi parkir di sembarang tempat

Sejak Januari hingga Oktober 2017 lalu, tercatat sudah ada sebanyak 17.092 kendaraan yang ditindak dengan penderekan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, hingga 18 Oktober, kendaraan yang ditindak karena parkir liar mencapai 163.428 unit. Dari jumlah tersebut, 17.092 kendaraan roda empat di antaranya diderek.

Delapan Kendaraan Parkir Liar di Pasar Rebo Ditindak

Andri melanjutkan, selama periode tersebut, pihaknya juga mencabut pentil 45.464 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar.

"Penindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi parkir di sembarang tempat," ujarnya, Jumat (20/10).

Ia menyebutkan, dari hasil denda derek, pihaknya terhitung berhasil mengumpulkan retribusi hingga Rp 7,9 miliar.

"Retribusi itu kita dapat dari 16.966 kendaraan yang membayar denda derek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati