You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17.092 Mobil Parkir Liar Diderek
.
photo doc - Beritajakarta.id

Januari-Oktober, 17.092 Mobil Parkir Liar Diderek

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus menggencarkan penindakan terhadap kendaraan roda empat parkir liar di trotoar dan bahu jalan.

Penindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi parkir di sembarang tempat

Sejak Januari hingga Oktober 2017 lalu, tercatat sudah ada sebanyak 17.092 kendaraan yang ditindak dengan penderekan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, hingga 18 Oktober, kendaraan yang ditindak karena parkir liar mencapai 163.428 unit. Dari jumlah tersebut, 17.092 kendaraan roda empat di antaranya diderek.

Delapan Kendaraan Parkir Liar di Pasar Rebo Ditindak

Andri melanjutkan, selama periode tersebut, pihaknya juga mencabut pentil 45.464 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar.

"Penindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi parkir di sembarang tempat," ujarnya, Jumat (20/10).

Ia menyebutkan, dari hasil denda derek, pihaknya terhitung berhasil mengumpulkan retribusi hingga Rp 7,9 miliar.

"Retribusi itu kita dapat dari 16.966 kendaraan yang membayar denda derek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1488 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1477 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1237 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1127 personFolmer