You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17.092 Mobil Parkir Liar Diderek
photo Doc - Beritajakarta.id

Januari-Oktober, 17.092 Mobil Parkir Liar Diderek

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus menggencarkan penindakan terhadap kendaraan roda empat parkir liar di trotoar dan bahu jalan.

Penindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi parkir di sembarang tempat

Sejak Januari hingga Oktober 2017 lalu, tercatat sudah ada sebanyak 17.092 kendaraan yang ditindak dengan penderekan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, hingga 18 Oktober, kendaraan yang ditindak karena parkir liar mencapai 163.428 unit. Dari jumlah tersebut, 17.092 kendaraan roda empat di antaranya diderek.

Delapan Kendaraan Parkir Liar di Pasar Rebo Ditindak

Andri melanjutkan, selama periode tersebut, pihaknya juga mencabut pentil 45.464 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar.

"Penindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi parkir di sembarang tempat," ujarnya, Jumat (20/10).

Ia menyebutkan, dari hasil denda derek, pihaknya terhitung berhasil mengumpulkan retribusi hingga Rp 7,9 miliar.

"Retribusi itu kita dapat dari 16.966 kendaraan yang membayar denda derek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6337 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3838 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3137 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2990 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1613 personFolmer