You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17.092 Mobil Parkir Liar Diderek
.
photo doc - Beritajakarta.id

Januari-Oktober, 17.092 Mobil Parkir Liar Diderek

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus menggencarkan penindakan terhadap kendaraan roda empat parkir liar di trotoar dan bahu jalan.

Penindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi parkir di sembarang tempat

Sejak Januari hingga Oktober 2017 lalu, tercatat sudah ada sebanyak 17.092 kendaraan yang ditindak dengan penderekan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, hingga 18 Oktober, kendaraan yang ditindak karena parkir liar mencapai 163.428 unit. Dari jumlah tersebut, 17.092 kendaraan roda empat di antaranya diderek.

Delapan Kendaraan Parkir Liar di Pasar Rebo Ditindak

Andri melanjutkan, selama periode tersebut, pihaknya juga mencabut pentil 45.464 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar.

"Penindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi parkir di sembarang tempat," ujarnya, Jumat (20/10).

Ia menyebutkan, dari hasil denda derek, pihaknya terhitung berhasil mengumpulkan retribusi hingga Rp 7,9 miliar.

"Retribusi itu kita dapat dari 16.966 kendaraan yang membayar denda derek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik