You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 40 Warga Pegangsaan Dua Ikut Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Warga Pegangsaan Dua Ikut Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Sebanyak 40 warga RW 02, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengikuti pelatihan penanggulangan kebakaran, Senin (23/10). Pelatihan ini sebagai tindak lanjut dari terbentuknya Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL).

Dari kegiatan yang berkelanjutan ini diharapkan dapat mengurangi frekwensi kebakaran di wilayah Pegangsaan Dua, khususnya dan umumnya di Jakarta Utara

"Pelatihan penanggulangan kebakaran ini merupakan lanjutan program setelah pembentukan SKKL. Kemudian warga masyarakat dilatih ulang," kata Satriadi Gunawan, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara.

Dalam pelatihan ini, peserta diedukasi tentang bahaya kebakaran, pencegahan dan penanggulangannya. Bahkan kegiatan ini diselingi dengan simulasi penanganan kebakaran dari kompor gas.

Pembangunan LRT Fase I Sudah 37 Persen

Para peserta diwajibkan praktik langsung melakukan pemadaman api dari kompor gas yang terbakar. Pemadaman menggunakan karung basah dan alat pemadam api ringan (APAR). Peserta berasal dari unsur pengurus RT/RW, anggota SKKL dan karang taruna setempat.

"Dari kegiatan yang berkelanjutan ini diharapkan dapat mengurangi frekuensi kebakaran di wilayah Pegangsaan Dua, khususnya dan umumnya di Jakarta Utara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati