Dewan Minta Kebutuhan Blanko E-KTP di Kelurahan Terpenuhi
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjamin kebutuhan blanko E-KTP di tiap kantor kelurahan terpenuhi.
Blanko itu harus ada jaminan dari sisi jumlah dan dipastikan ada di setiap kelurahan
"Blanko itu harus ada jaminan dari sisi jumlah dan dipastikan ada di setiap kelurahan," ujar Muhammad Ramly, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (23/10).
Menurut Ramly, saat ini masih ada 89 ribu warga DKI Jakarta yang belum memiliki E-KTP. Oleh karena itu, pihaknya mendukung langkah Dinas Dukcapil yang membuka pelayanan E-KTP secara serentak di seluruh kelurahan.
20 Warga DKI Urus E-KTP di Pameran Nusantara Expo"Tapi saya ingatkan agar peralatan rekam data yang rusak diperbaiki atau diganti dengan yang baru," katanya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Tubagus Arif.
Ia meminta Dinas Dukcapil DKI Jakarta rutin mengecek kondisi alat perekaman data dan pencetakan E-KTP di lapangan. Termasuk juga kebutuhan logistik blanko E-KTP.
"Kami akan cek, apakah blanko E-KTP dapat memenuhi kebutuhan atau belum," tandasnya.