You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandi : Pencatatan Aset Jadi KPI SKPD
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pencatatan Aset Jadi Bagian Key Performance Indicator SKPD

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mewajibkan tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencatat aset melalui sistem e-Aset. Pencatatan aset ini akan menjadi bagian dari Key Performance Indicator (KPI) SKPD.

Semua yang dipersyaratkan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK harus dapat dipenuhi

"Pencatatan aset secara elektronik jadi KPI masing-masing SKPD. Perlu ada sense of ownership-nya, jadi setiap SKPD itu betul-betul memberikan atensi besar terhadap aset," kata Sandi, usai Rapat Pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/10).

Dijelaskannya, pencatatan aset ini merupakan prioritas. Untuk itu, dirinya akan langsung mengumpulkan dan membentuk tim bersama SKPD terkait untuk memastikan pencatatan aset berjalan dengan cepat dan baik.

Nilai Aset DKI di Kepulauan Seribu Tercatat Capai 1,6 triliun

"Semua yang dipersyaratkan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK harus dapat dipenuhi," terangnya.

Sandi menambahkan, temuan-temuan dari proses audit BPK juga harus menjadi perhatian. Dalam lima bulan mendatang akan disisir satu per satu temuan yang ada bersama Inspektorat dan SKPD terkait.

"Bukan hanya pencatatan aset, temuan lainnya dari BPK harus segera ditindaklanjuti. Harus betul-betul diyakinkan para auditor itu bahwa semua temuan sudah mendapat follow up dan mitigasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1705 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1409 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1149 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye960 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik