Pengamen & Pak Ogah Terjaring Razia Preman
Sebanyak tujuh pengamen dan pak ogah atau polisi cepek yang kerap beraksi di Jl Raya Fatmawati terjaring razia preman yang digelar jajaran Polsek Cilandak, Sabtu (20/9).
Operasi kita gelar dalam rangka cipta kondisi dan informasi dari masyarakat terkait aksi premanisme
Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono mengatakan, razia preman yang dilakukan pihaknya berlangsung mulai pukul 11.00 - 15.00. Razia digelar menindaklanjuti keluhan warga yang resah atas aksi premanisme yang kerap terjadi di sekitar Jl Raya Fatmawati. "Operasi kita gelar dalam rangka cipta kondisi dan informasi dari masyarakat terkait aksi premanisme," ujar Sungkono, Sabtu (20/9).
151 Preman Diciduk, 40 Diantaranya DitahanDalam razia ini, pihaknya mengerahkan 15 personel dari satuan Reskrim dan berlangsung di depan pusat perbelanjaan Lottemart, Jl Raya Fatmawati. Hasilnya, tujuh orang yang terdiri dari pengamen pak ogah diciduk karena disinyalir kuat sebagai pelaku premanisme.
Ia merinci, tujuh orang yang terjaring itu terdiri dari enam pak ogah dan satu pengamen. Adapun barang bukti yang disita dari ketujuh orang itu yakni uang recehan koin senilai Rp 60 ribu. "Barang bukti uang recehan koin senilai Rp 60 ribu juga kita sita," tandanya.
Adapun ketujuh orang yang terjaring razia hari ini masing-masing bernama Chagar Brayoga (24), Herman Pelangi (30), Kartono (25), Solehudin (28), Asep Mahaman (22), Obe (19) dan Ahmad Sugeng (40).