151 Preman Diciduk, 40 Diantaranya Ditahan
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga ibu kota, jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia preman yang selama ini cukup meresahkan masyarakat. Hasilnya, sebanyak 151 preman berhasil dibekuk dan digelandang ke kantor polisi.
Di wilayah Jakarta Barat diperkirakan terdapat 22 titik rawan bahaya tindakan yang dilakukan preman
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, razia dilakukan mulai tanggal 5-16 September. Dari 151 orang preman, 40 diantaranya ditahan lantaran melakukan pemerasan, perampasan, dan pencurian kaca spion.
40 preman lainnya ditahan dan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363, dengan ancaman hukuman enam hingga delapan tahun penjara. Sementara sisanya tidak terbukti melanggar hukum dan akan diberikan pembinaan.
Resahkan Warga, 23 Preman Diamankan“Di wilayah Jakarta Barat diperkirakan terdapat 22 titik rawan bahaya tindakan yang dilakukan preman. Baik itu yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok kecil,” ujar Fadil, Rabu (17/9).
Ke 22 titik rawan tersebut diantaranya di kawasan Joglo, Pasar Asemka, Grogol, Jembatan Besi, lampu merah sekitar relasi Kebon Jeruk, perempatan lampu merah Rawa Buaya, Cengkareng dan Terminal Kalideres.
Dikatakan Fadil, untuk mempersempit ruang gerak preman dan pelaku kejahatan lainnya, pihaknya telah membangun pos pantau di wilayah rawan. Di setiap pos, akan ditempatkan empat sampai enam petugas kepolisian.
Selain itu, lanjut Fadil, pihaknya telah mengamankan sebanyak 26 pelaku narkoba, 3 diantaranya adalah perempuan dengan barang bukti narkoba berupa 24,6 kilogram ganja, 2,6 kilo
gram sabu, 899 butir pil ekstasi, dan 304 butir happy five, dengan total omzet Rp 4 miliar.Pihaknya, tambah Fadil, juga telah mengungkap sebanyak 32 kasus kejahatan dengan tersangka 58 orang. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 6.719.000, 11 unit handphone, 3 senjata tajam, 39 unit motor, 2 unit kunci T, kartu domino, kalkulator dan kertas rekapan judi.