You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan PMKS Dijaring di Tebet
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Belasan PMKS Dijaring di Tebet

Gencarnya penertiban yang dilakukan personel Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Selatan tak juga membuat wilayah itu terbebas dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Buktinya, belasan PMKS berhasil dijaring petugas Satpol PP dibantu kepolisian saat menggelar razia di kawasan Tebet, Sabtu (20/9) kemarin.

Dalam penyisiran tersebut berhasil diamankan 16 PMKS terdiri dari preman, pengamen, dan pak ogah

Razia tersebut melibatkan puluhan personel yang terdiri dari 18 personel Sudin Sosial, 15 personel Satpol PP, dan 10 anggota Polsek Tebet. Personel yang dikerahkan langsung menyisir sejumlah lokasi seperti pasar, terminal, stasiun, dan perempatan jalan. Hasilnya, sebanyak 16 PMKS berhasil diamankan petugas.

"Kami berhasil mengamankan 16 PMKS yang terdiri dari preman, pengamen, dan pak ogah," kata April Astuti, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Minggu (21/9).

23 PMKS di Terminal Pulogadung Terjaring Razia

PMKS yang terjaring razia langsung dikirim ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.

"Mereka akan direhabilitasi agar bisa hidup normal. Sedangkan yang berasal dari luar kota akan kami pulangkan," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7717 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6091 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1453 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri