You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Penunggak Pajak di Kebon Jeruk Dipasangi Plang dan Stiker
photo Folmer - Beritajakarta.id

21 Penunggak Pajak di Kebon Jeruk Dipasangi Plang dan Stiker

Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memasang 21 plang dan stiker terhadap 21 Wajib Pajak (WP) yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) dengan nilai total sebesar Rp 2,57 miliar.

Kami juga mensosialisasikan Pergub Nomor 124 dan 34 tahun 2017 perihal penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebon Jeruk, Widiyastuti mengatakan, pemasangan plang dan stiker yang digelar sejak Senin (23/10) hingga Rabu (25/10) ini, dalam rangka memaksimalkan penerimaan PBB P2. 

Realisasi Penerimaan Pajak Kecamatan Palmerah Capai Rp 205,27 Miliar

"Target yang ditetapkan dalam APBD DKI  2017 sebesar Rp 166, 22 miliar. Sedangkan target penerimaan APBD DKI Perubahan 2017 sebesar Rp 173,89 miliar atau naik sekitar Rp 6 miliar lebih," kata Widiyastuti, Rabu (25/10).

Ia menjelaskan, realisasi penerimaan PBB P2 di Kecamatan Kebon Jeruk hingga 25 Oktober 2017 telah mencapai Rp 159,3 miliar atau sekitar 91,6 persen dari total penetapan APBD Perubahan 2017.

Diungkapkan Widiyastuti, pihaknya akan  berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar  penerimaan PBB P2 hingga akhir 2017 sesuai target anggaran perubahan yang ditetapkan. 

"Selain pemasangan plang dan stiker penunggak pajak, kami juga mensosialisasikan Pergub Nomor 124 dan 34 tahun 2017 perihal penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6104 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3766 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2978 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1538 personFolmer