You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan Pajak di Palmerah Capai Rp 205,27 Miliar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Pajak Kecamatan Palmerah Capai Rp 205,27 Miliar

Hingga 23 Oktober 2017, tercatat realisasi penerimaan delapan jenis pajak daerah di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, telah mencapai Rp 205, 27 miliar atau sekitar 87, 57 persen dari target penetapan APBD DKI 2017 yakni sebesar Rp 234, 42 miliar.


Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Palmerah, Sigit Paryono mengatakan, target telah ditetapkan dalam APBD DKI 2017 yakni Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 95,68 miliar, pajak hotel Rp 29,58 miliar, restoran Rp 16,55 miliar, hiburan Rp 7,14 miliar, pajak parkir Rp 9,17 miliar, pajak reklame Rp 18,82 miliar, pajak air tanah Rp 3,13 miliar serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 54,34 miliar.

Dia menambahkan, realisasi penerimaan delapan jenis pajak hingga saat ini yang telah tercapai yakni Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp 94,99 miliar, hotel Rp 28,57 miliar, restoran Rp 11,13 miliar, hiburan Rp 2,54 miliar, pajak parkir Rp 6,89 miliar, pajak reklame Rp 16,44 miliar, pajak air tanah Rp 2,97 miliar serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp41,7 miliar.

90 WP Penunggak PBB P2 di Jakut Diberikan Pembinaan

"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target penerimaan yang ditetapkan di dalam APBD maupun perusahaan," kata Sigit, Selasa (24/10).

Diungkapkan Sigit, hingga saat ini masih ada sekitar 600 wajib pajak (WP) yang belum melunasi PBB P2 dengan nilai total sebesar Rp 13 miliar.

Untuk merangsang WP menunaikan kewajibannya, lanjut Sigit, pihaknya bersama aparatur kelurahan dan kecamatan saat ini gencar mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 124 tahun 2017 perihal penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak PBB P2 periode 1993 hingga 2012.

"Kami berharap warga yang masih memiliki tunggakan setoran pajak dapat menggunakan kesempatan ini untuk menunaikan kewajibannya," tandas Sigit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2456 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2203 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1602 personAnita Karyati
  4. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik