You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Dermaga Apung di Cilincing Dioperasikan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Dermaga Apung di Cilincing Dioperasikan

Tiga dermaga apung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, Jakarta Utara kini telah beroperasi. Nelayan pun bisa lebih cepat melakukan bongkar hasil tangkapannya.

Dermaga apung ini untuk membantu percepatan proses pembongkaran hasil tangkapan ikan nelayan

Camat Cilincing, Purnomo mengatakan, di dermaga apung banyak perahu nelayan membongkar hasil tangkapan ikannya secara bergilir. Dermaga itu masing-masing berukuran 3x30 meter, 3x5 meter dan 3x10 meter.

"Dermaga apung ini untuk membantu percepatan proses pembongkaran hasil tangkapan ikan nelayan. Karena langsung terkoneksi ke tempat pelelangan ikan dan bertemu langsung konsumennya," kata Purnomo, saat meninjau dermaga apung TPI Cilincing, Kamis (26/10).

Pembangunan Dermaga Apung Cilincing Telah Rampung

Dermaga apung ini mampu menampung sembilan kapal untuk sekali melakukan pembongkaran. Setelah melakukan pembongkaran, kapal langsung jalan karena tidak diperbolehkan bersandar lama.

Pandi (48), salah seorang nelayan mengaku senang adanya dermaga apung ini. "Dermaga apung ini sangat membantu para nelayan dan pedagang. Karena tidak lagi mengeluarkan biaya pengangkutan saat perahu sedang membongkar hasil tangkapannya," kata Pandi.

Rencananya akan ada satu dermaga lagi yang akan digunakan khusus untuk penyeberangan orang dari Cilincing ke Tanjung Pakis dan Tanjung Bungin, Bekasi, Jawa Barat. Dermaga apung ini berada di pinggir kali Cakung Drain yang berada di muara kali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati