You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran Sudin KPKP Jakut Capai 76 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran Sudin KPKP Jakut Capai 76 Persen

Penyerapan anggaran Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara hingga saat ini sudah mencapai Rp 1,6 miliar atau 76,41 persen dari anggaran tahun ini Rp 2,2 miliar.

Pada akhir tahun nanti kita targetkan bisa mencapai 87 persen dari APBD yang ada

Kasubag TU Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, angka penyerapan ini diniliai cukup tinggi lantaran kegiatan sudah banyak dilakukan. Kebanyakan kegiatan yang ada di unit ini adalah non fisik.

"Penyerapan anggaran kita saat ini sudah mencapai sekitar 76,41 persen. Pada akhir tahun nanti kita targetkan bisa mencapai 87 persen dari APBD yang ada," kata Unang, Kamis (26/10).

Penyerapan Anggaran Dinas PPAPP Capai 69,9 Persen

Menurutnya, anggaran sebesar Rp 2,2 miliar akan digunakan untuk 24 jenis kegiatan. Di antaranya adalah, program gemar makan ikan bersama, vaksinasi hewan penular rabies. Kemudian pelayanan hari besar keagaman, kegiatan lintas sektoral seperti kegiatan di RPTRA dengan pengadaan kolam ikan, pompa air dan kegiatan lainnya.

"Di akhir tahun pencapaian tidak bisa mencapai 100 persen. Karena ada beberapa pekerjaan yang tak terserap. Di antaranya adalah dibatalkannya penyediaan tenaga PHL baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23045 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1830 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1104 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri