You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Food Station Tjipinang Jaya Dukung Pelaksanaan BPNT
.
photo doc - Beritajakarta.id

PT Food Station Tjipinang Jaya Dukung Pelaksanaan BPNT

Perseroan Terbatas (PT) Food Station Tjipinang Jaya mendukung pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digulirkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.

Kami menyalurkan produk berupa beras dan gula ke toko-toko yang ditunjuk

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi menuturkan, untuk ikut menyukseskan program BPNT pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) sejak September 2017.

"Kami menyalurkan produk berupa beras dan gula ke toko-toko yang ditunjuk," kata Arief, Selasa (31/10).

CSR PT Food Station Tjipinang Jaya Terserap Rp 110 Juta

Dijelaskannya, untuk beras kemasan yang disuplai berukuran 10 kilogram. Sedangkan, untuk gula premium berukuran 1 kilogram.

"Ini mempertegas fungsi kami sebagai BUMD pangan yang bertugas untuk membantu masyarakat dan menstabilisasi harga pangan," terangnya.

Sementara, Kepala Bagian Penjualan Tradisional PT Food Station Tjipinang Jaya, Davidson menambahkan, sesuai dengan fungsi strategis perusahaan, pihaknya siap menjaga sepenuhya ketersediaan suplai beras di DKI Jakarta.

"Total beras yang disalurkan mencapai 60 ton per hari. Untuk harga jual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) kualitas medium," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1253 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer