You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Propemperda 2018 Mulai Dibahas DPRD Awal November
photo Doc - Beritajakarta.id

Propemperda 2018 Mulai Dibahas DPRD Awal November

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memulai membahas Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2018 di awal November mendatang. 

Selanjutnya kita tentukan rapat Bapemperda bersama pimpinan komisi dan fraksi untuk menerima saran dan masukan pada tanggal 6 November

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan dimulai dari diterimanya usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dari eksekutif maupun legislatif.

"Selanjutnya kita tentukan rapat Bapemperda bersama pimpinan komisi dan fraksi untuk menerima saran dan masukan pada tanggal 6 November," ujar Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/10).

Bapemperda Optimistis Pembahasan Raperda akan Lebih Baik

Ferrial melanjutkan, pembahasan propemperda kembali akan dilanjutkan Selasa (7/11) dengan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Rapat tersebut turut menghadirkan akademisi, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan unsur terkait lainnya untuk menyampaikan saran dan masukan.

"Tanggal 8 November pembahasan akan dilanjutkan dengan rapat Bapemperda bersama eksekutif untuk membahas usulan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Ia memastikan, pembahasan propemperda akan dilanjutkan hingga laporan penyusunan diterima pimpinan dewan lewat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang dijadwalkan dilaksanakan pada 15 November.

"Yang pasti pada proses tersebut ada penentuan prioritas dan harus segera dibahas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1191 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati