You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI dukung Pemprov DKI kaji bus listrik PT Transjakarta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kajian Penggunaan Bus Listrik Transjakarta Didukung Dewan

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, mendukung pemprov untuk mengkaji penggunaan bus listrik untuk armada Transjakarta. 

Kita mendukung kajian tersebut, tapi jangan melihat satu sisi saja. Harus dikaji dulu dari awal,

Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Darussalam mengatakan, penggunaan bus listrik selain bisa mengurangi polusi juga dapat menarik minat warga untuk menggunakan sarana transportasi umum. 

Modifikasi Rute Transjakarta Diapresiasi Dewan

"Kita mendukung kajian tersebut, tapi jangan melihat satu sisi saja. Harus dikaji dulu dari awal," ujar Darusssalam, Selasa (31/10).

Anggota Komisi B DPRD  DKI, Prabowo Soenirman menambahkan, jika memang penggunaan bus listrik lebih efisien maka itu perlu mendapat dukungan agar bisa segera direalisasikan. 

"Kemajuan teknologi memang harus diadopsi, kalau lebih efisien kenapa tidak. Kalau busnya sudah tersedia akan lebih baik, karena bisa lebih hemat energi," tegas Prabowo.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk mengkaji penggunaan mobil listrik. Bus ini nantinya bisa menggantikan bus-bus yang saat ini beroperasi di Ibukota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7706 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5971 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri