You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar akan Kembangkan Hutan Kota Srengseng
photo Folmer - Beritajakarta.id

Wisata Hutan Kota Srengseng akan Lebih Dikembangkan

Untuk meningkatkan jumlah wisatawan berkunjung ke Hutan Kota Srengseng, Kembangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengusulkan konsep Jungle City dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018. 

Nanti akan dibangun wisata alam dan wisata air. Adapula tempat pemancingan dan arena camping 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, dengan konsep Jungle City, nantinya Hutan Kota Srengseng yang memiliki luas sekitar 15 hektare ini akan dikembangkan menjadi tempat rekreasi, olahraga dan edukasi. 

Siswa SD di Ibukota akan Diajarkan Pelatihan Pertamanan

"Nanti akan dibangun wisata alam dan wisata air. Adapula tempat pemancingan dan arena camping," ujar Fredy, Rabu (1/11). 

Ia menjelaskan nantinya para pengunjung yang masuk ke kawasan Hutan Kota Srengseng akan dikenakan biaya retribusi. Saat ini biaya retribusi ke Hutan Kota Srengseng sebesar Rp 3.000. 

"Kita bisa juga ambil konsep seperti Ragunan. Satwa-satwa dikumpulin di sana. Jadi Hutan Kota Srengseng bisa jadi alternatif tempat wisata yang murah," jelasnya. 

Sementara  Lurah Srengseng Joko Muliono menambahkan, Hutan Kota Srengseng sudah ditetapkan sebagai salah satu destisani wisata unggulan Jakarta Barat. Oleh sebab itu, beberapa pihak akan melakukan penataan agar di lokasi itu ramai pengunjung.

"Rencananya kalau ada wisatawan mancanegara ke Hutan Kota akan ada workshop membatik sendiri dan hasilnya bisa mereka bawa sebagai suvenir ke negerinya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6463 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3888 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3214 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3034 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1661 personFolmer