You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI dukung Pemprov tetapkan UMP 2018
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Penetapan UMP DKI 2018

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, mendukung penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kenaikan tersebut meningkat sekitar 8,71 persen dari tahun sebelumnya sekitar Rp 3.350.750.

Dari pemerintah dan pengusaha kan mempunyai kesepakan

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik mengatakan, kenaikan UMP tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama antara pemprov dengan pengusaha dan perwakilan pekerja.

"Dari pemerintah dan pengusaha kan mempunyai kesepakan. Saya kira itu jalan tengah yang wajar," kata Taufik, Kamis (2/11).

UMP DKI Tahun 2018 Rp 3,6 Juta

Dukungan juga diucapkan Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso. Namun, dia mengingatkan pemprov agar memperhatikan dan mendukung pengusaha menengah ke bawah agar tak gulung tikar akibat penetapan UMP ini.

"Saya mendukung adanya kenaikan itu, karena tuntutan gaji UMP yang standar bisa terpenuhi. Namun, harus tetap diperhatikan pula perusahaan menengah ke bawah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2758 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1396 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1335 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1050 personFolmer