You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UMP Naik, Hubungan Industrial Diharapkan Semakin Membaik
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sandi Berharap Hubungan Industrial Makin Baik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menilai kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 yang telah diumumkan per 1 November, cukup signifikan untuk membantu biaya hidup para pekerja.

Harapannya, naiknya UMP 2018 ini dapat menjadikan hubungan industrial menjadi lebih baik

"Harapannya, naiknya UMP 2018 ini dapat menjadikan hubungan industrial menjadi lebih baik," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/11).

Sandi menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penetapan UMP 2018 telah menjadi fasilitator antara buruh dan pengusaha.

UMP DKI Tahun 2018 Rp 3,6 Juta

"Komitmen kami kaum pekerja harus sejahtera," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035 per bulan atau naik dari UMP tahun ini dengan nilai Rp 3.350.750 per bulan.

Kenaikan UMP tahun 2018 sebesar 8,71 persen ini telah sesuai dengan masukan dari Dewan Pengupahan, serta usulan Kementerian Tenaga Kerja merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati