You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UMP Naik, Hubungan Industrial Diharapkan Semakin Membaik
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sandi Berharap Hubungan Industrial Makin Baik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menilai kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 yang telah diumumkan per 1 November, cukup signifikan untuk membantu biaya hidup para pekerja.

Harapannya, naiknya UMP 2018 ini dapat menjadikan hubungan industrial menjadi lebih baik

"Harapannya, naiknya UMP 2018 ini dapat menjadikan hubungan industrial menjadi lebih baik," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/11).

Sandi menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penetapan UMP 2018 telah menjadi fasilitator antara buruh dan pengusaha.

UMP DKI Tahun 2018 Rp 3,6 Juta

"Komitmen kami kaum pekerja harus sejahtera," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035 per bulan atau naik dari UMP tahun ini dengan nilai Rp 3.350.750 per bulan.

Kenaikan UMP tahun 2018 sebesar 8,71 persen ini telah sesuai dengan masukan dari Dewan Pengupahan, serta usulan Kementerian Tenaga Kerja merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1464 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1043 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye870 personDessy Suciati
  4. MRT Jakarta Berkolaborasi dengan Tahilalats Hadirkan ‘MRT Merch Market’

    access_time08-05-2025 remove_red_eye833 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Munjirin Optimalkan Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Jakarta Timur

    access_time08-05-2025 remove_red_eye799 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik