You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UMP Naik, Hubungan Industrial Diharapkan Semakin Membaik
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sandi Berharap Hubungan Industrial Makin Baik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menilai kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 yang telah diumumkan per 1 November, cukup signifikan untuk membantu biaya hidup para pekerja.

Harapannya, naiknya UMP 2018 ini dapat menjadikan hubungan industrial menjadi lebih baik

"Harapannya, naiknya UMP 2018 ini dapat menjadikan hubungan industrial menjadi lebih baik," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/11).

Sandi menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penetapan UMP 2018 telah menjadi fasilitator antara buruh dan pengusaha.

UMP DKI Tahun 2018 Rp 3,6 Juta

"Komitmen kami kaum pekerja harus sejahtera," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035 per bulan atau naik dari UMP tahun ini dengan nilai Rp 3.350.750 per bulan.

Kenaikan UMP tahun 2018 sebesar 8,71 persen ini telah sesuai dengan masukan dari Dewan Pengupahan, serta usulan Kementerian Tenaga Kerja merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9043 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2767 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik