You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Minta Kajian Pengadaan Mesin Pencacah Plastik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Minta Kajian Pengadaan Mesin Pencacah Plastik

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, terkait rencana pengadaan mesin pencacah plastik di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Terutama untuk masalah kajian awal mesin tersebut.

Kami akan coba meminta kajian perencanaan dari Dinas LH. Dalam waktu dekat kami akan ketemu untuk tindak lanjut perencanaan

"Kami akan coba meminta kajian perencanaan dari Dinas LH. Dalam waktu dekat kami akan ketemu untuk tindak lanjut perencanaan," kata Iwan Pangihutan Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Jumat 3/11).

Menurut Iwan, setelah melakukan kajian, ada dua alternatif untuk pengadaan mesin pencacah plastik. Dengan menggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau bisa di pihak ketigakan.

Mesin Pencacah Plastik di Pulau Tidung Diujicoba

"Jadi ada hitung-hitungannya. Karena dilihat secara operasional, ternyata pengoperasiannya membutuhkan biaya yang tinggi, sementara jumlah plastik sedikit," ucapnya.

Sementara itu, Kasudin LH Kepulauan Seribu Yusen Hardiman mengatakan, mesin pencacah sampah ini pengadaannya oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI. Selain itu, tidak dioperasikannya mesin ini, karena jumlah sampah plastik sedikit.

"Rencananya kami akan mengumpulkan sampah plastik dari resort-resort. Kami akan rapat eksternal. Ditargetkan tahun depan bisa dioperasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11274 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9596 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6750 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3604 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1696 personFolmer