You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Minta Kajian Pengadaan Mesin Pencacah Plastik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Minta Kajian Pengadaan Mesin Pencacah Plastik

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, terkait rencana pengadaan mesin pencacah plastik di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Terutama untuk masalah kajian awal mesin tersebut.

Kami akan coba meminta kajian perencanaan dari Dinas LH. Dalam waktu dekat kami akan ketemu untuk tindak lanjut perencanaan

"Kami akan coba meminta kajian perencanaan dari Dinas LH. Dalam waktu dekat kami akan ketemu untuk tindak lanjut perencanaan," kata Iwan Pangihutan Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Jumat 3/11).

Menurut Iwan, setelah melakukan kajian, ada dua alternatif untuk pengadaan mesin pencacah plastik. Dengan menggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau bisa di pihak ketigakan.

Mesin Pencacah Plastik di Pulau Tidung Diujicoba

"Jadi ada hitung-hitungannya. Karena dilihat secara operasional, ternyata pengoperasiannya membutuhkan biaya yang tinggi, sementara jumlah plastik sedikit," ucapnya.

Sementara itu, Kasudin LH Kepulauan Seribu Yusen Hardiman mengatakan, mesin pencacah sampah ini pengadaannya oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI. Selain itu, tidak dioperasikannya mesin ini, karena jumlah sampah plastik sedikit.

"Rencananya kami akan mengumpulkan sampah plastik dari resort-resort. Kami akan rapat eksternal. Ditargetkan tahun depan bisa dioperasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati