You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPM dan PTSP Hapus Ratusan Jenis Perizinan
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP Pangkas Ratusan Jenis Perizinan

Sejak 2015 lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta menghapus ratusan perizinan yang sudah tidak relevan di Ibukota.

Jenis izin dan non izin ini akan terus kami sederhanakan dengan target menjadi 200 jenis pada tahun 2018 nanti

Sebelumnya di DKI Jakarta tercatat ada 518 jenis perizinan dan saat ini hanya tinggal 269 jenis.

Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi Harahap mengatakan, pihaknya telah menyederhanakan proses dan prosedur perizinan dengan menghapus izin yang tidak relevan.

DPM dan PTSP Ikut Berkontribusi Naikkan Peringkat EODB Indonesia

Edy menjelaskan, penyederhanaan izin dan non izin dimulai pada 2015 dengan mengurangi 158 jenis izin dan non izin menjadi 476 jenis. Hingga kini izin yang tersisa hanya 269 jenis.

"Jenis izin dan non izin ini akan terus kami sederhanakan dengan target menjadi 200 jenis pada tahun 2018 nanti," ujarnya, Sabtu (4/11).

Selain menyederhanakan izin, kata Edy, pihaknya juga berinovasi untuk mempersingkat waktu pengurusan izin dengan memotong berbagai prosedur dalam satu perizinan. Kini beberapa perizinan bahkan bisa dilakukan lewat sistem online seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

"Inovasi ini terbukti mengurangi waktu proses pelayanan dari sebelumnya 28 hari menjadi enam jam dengan memotong 13 prosedur menjadi enam prosedur," katanya.

Edy menambahkan, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan dengan menggratiskan biaya pembuatan SIUP dan TDP di Ibukota. Sehingga biaya yang dikeluarkan para pelaku usaha untuk memulai usahanya hanya sebesar total Rp 2.180.000.

"Biaya itu dikenakan mulai dari pembuatan akte pendirian sampai dengan memulai usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2280 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati