You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Revisi Pergub Penyelenggara Reklame
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI akan Revisi Pergub Penyelenggara Reklame

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 148 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggara Reklame.

Di dalam pergub, ada poin teknis yang perlu direvisi

Revisi pergub tersebut ditargetkan rampung dikerjakan pada Januari 2018 mendatang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta, Edy Juanedi Harahap mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Asosiasi Perusahaan Media Luargriya Indonesia (AMLI) untuk membahas revisi pergub ini.

Pengawasan Reklame LED Didukung Anggota Dewan

"Di dalam pergub, ada poin teknis yang perlu direvisi," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/11).

Sebagai langkah awal, kata Edy, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk membahas mengenai revisi pergub ini. Ditargetkan dalam dua bulan ke depan revisi pergub sudah bisa diselesaikan.

"Targetnya di Januari 2018 sudah bisa ditetapkan sebagai pergub baru tentang penyelenggaraan reklame," ucapnya.

Menurut Edy, di dalam pergub baru tersebut akan diatur mengenai penyelenggara reklame, baik LED maupun konvensional.

Sementara itu, Ketua AMLI DKI Jakarta, Nuke Mayasaphira mengatakan ke depan diharapkan ada penataan konsep LED dan konvensional untuk pengelenggara reklame.

"Kami juga mau industri di kita berkembang dengan baik dan sehat," tuturnya.

Ia menyebutkan, saat ini tercatat ada 2.400 lokasi atau titik reklame di Ibukota. Dari jumlah tersebut, sembilan persen di antaranya merupakan reklame LED dan sisanya masih konvensional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5843 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1603 personNurito