You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 90 Penunggak Pajak di Jakpus Di Stikertisasi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

90 Penunggak Pajak di Jakpus Dipasangi Stiker

Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pamasangan papan dan stiker terhadap 90 penunggak pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2017. Total tagihan pajak dari puluhan penunggak ini mencapai Rp 28.561.520.850.

Pemasangan stiker dan papan penunggak pajak merupakan salah satu langkah agar penunggak pajak segera membayar kewajibannya

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan para penunggak pajak itu ada yang tidak bayar pajak mulai dari 1 hingga 2 tahun.

Realisasi Penerimaan Pajak di Jaksel Mencapai Rp 5,3 Triliun

"Pemasangan stiker dan papan penunggak pajak merupakan salah satu langkah agar penunggak pajak segera membayar kewajibannya," tuturnya saat memimpin apel di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Ia menambahkan, ke-90 penunggak pajak tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Diantaranya, di Sawah Besar 5 penunggak pajak, Gambir 5 penunggak, Menteng 23, Kemayoran 20, Johar Baru 8, Senen 5, Tanah Abang 15, dan Cempaka Putih 9. 

"Sebelum pemasangan stiker dan plang,  kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28693 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1890 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1720 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri