You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 90 Penunggak Pajak di Jakpus Di Stikertisasi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

90 Penunggak Pajak di Jakpus Dipasangi Stiker

Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pamasangan papan dan stiker terhadap 90 penunggak pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2017. Total tagihan pajak dari puluhan penunggak ini mencapai Rp 28.561.520.850.

Pemasangan stiker dan papan penunggak pajak merupakan salah satu langkah agar penunggak pajak segera membayar kewajibannya

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan para penunggak pajak itu ada yang tidak bayar pajak mulai dari 1 hingga 2 tahun.

Realisasi Penerimaan Pajak di Jaksel Mencapai Rp 5,3 Triliun

"Pemasangan stiker dan papan penunggak pajak merupakan salah satu langkah agar penunggak pajak segera membayar kewajibannya," tuturnya saat memimpin apel di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Ia menambahkan, ke-90 penunggak pajak tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Diantaranya, di Sawah Besar 5 penunggak pajak, Gambir 5 penunggak, Menteng 23, Kemayoran 20, Johar Baru 8, Senen 5, Tanah Abang 15, dan Cempaka Putih 9. 

"Sebelum pemasangan stiker dan plang,  kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri