You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
90 Wajib Pajak di Jakut Dikumpulkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

90 WP Penunggak PBB P2 di Jakut Diberikan Pembinaan

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) Jakarta Utara memberikan pembinaan kepada 90 wajib pajak (WP) yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2). Total tunggakan dari para WP tersebut mencapai Rp 113,3 miliar.

Yang kita panggil hari ini adalah wajib pajak badan hukum, bukan perorangan

"Pemanggilan ini sifatnya internal, karena mereka kita lakukan pembinaan," kata Carto, Kepala Suku Badan Pajak dan Retda Jakarta Utara, Kamis (19/10).

Sementara, Kasubbid Penetapan dan Penagihan Suku Badan Pajak dan Retda Jakarta Utara, Irwanto menambahkan, dari 90 wajib pajak yang dipanggil, terdapat 205 nomor objek pajak (NOP). Mereka yang dipanggil itu adalah WP yang nilai tunggakannya di atas Rp 100 juta.

Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

"Yang kita panggil hari ini adalah wajib pajak badan hukum, bukan perorangan. Nilai aset PBB P2 nya rata-rata di atas Rp 100 juta atau bertarif 0,3 persen (dari NJOP)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close