You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
90 Wajib Pajak di Jakut Dikumpulkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

90 WP Penunggak PBB P2 di Jakut Diberikan Pembinaan

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) Jakarta Utara memberikan pembinaan kepada 90 wajib pajak (WP) yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2). Total tunggakan dari para WP tersebut mencapai Rp 113,3 miliar.

Yang kita panggil hari ini adalah wajib pajak badan hukum, bukan perorangan

"Pemanggilan ini sifatnya internal, karena mereka kita lakukan pembinaan," kata Carto, Kepala Suku Badan Pajak dan Retda Jakarta Utara, Kamis (19/10).

Sementara, Kasubbid Penetapan dan Penagihan Suku Badan Pajak dan Retda Jakarta Utara, Irwanto menambahkan, dari 90 wajib pajak yang dipanggil, terdapat 205 nomor objek pajak (NOP). Mereka yang dipanggil itu adalah WP yang nilai tunggakannya di atas Rp 100 juta.

Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

"Yang kita panggil hari ini adalah wajib pajak badan hukum, bukan perorangan. Nilai aset PBB P2 nya rata-rata di atas Rp 100 juta atau bertarif 0,3 persen (dari NJOP)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5868 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2372 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2116 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1711 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1624 personNurito