You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 Sanggar Sudah Terdaftar di Lembaga Kebudayaan Betawi
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

150 Sanggar Sudah Terdaftar di Lembaga Kebudayaan Betawi

Sebanyak 150 sanggar sudah terdaftar di Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB). Bahkan, 22 diantaranya sudah memiliki akta notaris.

Kami ingin memberdayakan pelaku seni budaya Betawi secara profesional agar kesejahteraannya meningkat

Pengurus Bidang Pengembangan Budaya Betawi LKB, Rudy Haryanto menuturkan, agar seluruh sanggar memiliki akta notaris, pihaknya gencar melakukan sosialisasi.

"Akta notaris ini akan memberikan pengaruh kepada kegiatan sanggar di instansi pemerintah. Sebab, akta notaris menjadi syarat administrasi yang harus dipenuhi," kata Rudy, di Kantor LKB, Gedung Nyi Ageng Serang, Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).

Komisi II DPRD Kabupaten Tapin Kunker ke LKB

Dijelaskannya, Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) terus merangkul, melestarikan, membina, mengembangkan dan mengamankan budaya tradisional Betawi di DKI Jakarta.

"Kami ingin memberdayakan pelaku seni budaya Betawi secara profesional agar kesejahteraannya meningkat," terangnya.

Rudy menambahkan, saat ini seni dan budaya Betawi sudah didukung adanya Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, Pergub Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.

"Saya merasa senang karena sudah ada aturan yang berpihak pada kelestarian dan kemajuan budaya Betawi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11114 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati