You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

Besarannya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah

Kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/10),  memasang plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB- P2) di enam lokasi.  

10 Penunggak Pajak di Jaktim Dipasangi Plang

Kepala UPPRD Kecamatan Kembangan, Posman Sitorus mengatakan, total tunggakan keenam wajib pajak (WP) yang dipasang plang ini mencapai Rp 4,4 miliar lebih. 

"Mereka telah menunggak kewajibannya selama dua tahun. Besarannya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah," ujar Posman, Rabu (18/10). 

Ia mengatakan, empat dari enam WP yang telah dipasang plang penunggak pajak telah berjanji untuk melunasi kewajibannya secara mencicil atau tunai dengan total nilai mencapai Rp 2,2 miliar. 

"Total sekitar 2,2 miliar lebih yang akan masuk ke kas daerah, jika empat dari enam wajib pajak ini melunasi kewajibannya," ungkap Posman.  

Sedangkan terhadap dua WP yang telah dipasang plang penunggak PBB P2, jelas Posman, pihaknya akan terus aktif melakukan penagihan.  

"Sesuai peraturan, jika dalam waktu 7x24 jam setelah dipasang plang, WP belum melunasi kewajiban, maka akan ditingkatkan menjadi penagihan aktif," paparnya. 

Camat Kembangan, Agus Ramdani mendukung sepenuhnya upaya petugas pajak dalam upaya menagih tunggakan pajak dari WP. 

"Kami siap membantu upaya penagihan karena pajak yang dikumpulkan untuk kepentingan pembangunan di Ibukota," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6149 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3788 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3023 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer