You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 PMKS Terjaring di Terminal Pulogadung
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga ibukota, 96 petugas gabungan menggelar razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (16/9) sore. Dari razia ini petugas berhasil mengamankan 23 PM.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Januari-September, 364 PMKS Terjaring

Pengendalian dan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di ibu kota terus diintensifkan. Di Jakarta Barat, mulai Januari hingga pertengahan September sebanyak 364 PMKS terjaring operasi penjangkauan Sudin Sosial Jakarta Barat. 

Jumlah tersebut sedikit meningkat dibanding dengan jumlah tahun sebelumnya yaitu 341 PMKS

Kasudin Sosial Jakarta Barat, Ika Yuli Rahayu, mengatakan, dari 364 PMKS tersebut paling banyak terjaring adalah gelandangan dengan 141 orang disusul pengemis 57 orang dan pekerja seks komersial 37 orang,  

“Jumlah tersebut sedikit meningkat dibanding dengan jumlah tahun sebelumnya yaitu 341 PMKS,” ujarnya, Rabu (24/9).

176 PMKS Dipulangkan ke Kampung Halaman

Pihaknya, kata Ika, sesuai dengan Intruksi Gubernur No 53 tahun 2014 tentang pelaksanaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan PMKS, telah membentuk tim terpadu. Setiap Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Barat memiliki tugas yang sama untuk melakukan penertiban PMKS sesuai dengan bidang tugasnya. 

“Seperti Sudin Perhubungan, mereka berhak untuk memberikan teguran dan melakukan penghalauan juru parkir liar atau pak ogah. Kemudian Sudin Pertamanan yang bertugas menertibkan PMKS yang berada di taman dan lain-lainnya,” tuturnya.

Bagi PMKS di bawah umur, lanjut Ika, pihaknya akan berkoordinasi dengan lurah maupun camat dan membuat kesepatakan dengan orangtuanya. Bagi PMKS di bawah umur dan bukan warga Jakarta akan diserahkan ke panti sosial. 

Di Jakarta Barat, tambah Ika, wilayah rawan PMKS meliputi Jl S Parman dan Jl Daan Mogot, Jl Tubagus Angke, Jl Kali Besar Barat dan Timur, Jl Gedong Panjang, Jl Kyai Tapa, dan Jl Panjang. Kemudian di Jl Pangeran Jayakarta, Jl Kembangan Raya, serta Jl Outer Ring Road.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1940 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1714 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1623 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1531 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1351 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik