You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Senen Blok VI Direvitalisasi Tahun Depan
.
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Pasar Senen Blok VI Direvitalisasi Tahun Depan

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya akan melakukan revitalisasi Pasar Senen Blok VI di kuartal pertama 2018. Pasalnya, saat ini sejumlah bagian bangunan pasar banyak mengalami kerusakan.

Selama revitalisasi berlangsung, pedagang akan disediakan tempat penampungan sementara (TPS)

Asisten Manager Humas PD Pasar Jaya, Amanda Gita Dinanjar menuturkan, di Pasar Senen Blok VI terdapat 2.237 tempat usaha yang terdiri dari 939 kios, 1.140 konter, dan 158 los.

"Selama revitalisasi berlangsung, pedagang akan disediakan tempat penampungan sementara (TPS). Saat ini kami sudah melakukan penanganan darurat di bagian-bagian bangunan pasar yang mengalami kerusakan," kata Amanda, Senin (13/11).

PD Pasar Jaya Kelola 210 Kios di Pasar Otomotif Duren Sawit

Dijelaskannya, untuk TPS di sisi Jl Stasiun Senen saat ini sudah selesai didirikan dan dapat segera ditempati. Sementara, TPS di sisi Jl Senen Raya saat ini masih dalam tahap pembangunan.

"Dalam proses revitalisasi kami melibatkan pihak ketiga, awal 2018 sudah dimulai," terangnya.

Amanda menambahkan, Pembangunan Pasar Senen Blok VI akan mengaplikasikan konsep Transit Oriented Development (TOD).

"Kawasan Senen akan terintegrasi dan terkoneksi melalui sarana transportasi kereta api, angkutan umum, pusat perbelanjaan dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3027 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2885 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2702 personAldi Geri Lumban Tobing