Dinas LH Didorong Usulkan Belanja Alat Berat
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) agar mengusulkan belanja alat berat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
Jangan karena terbentur masalah barang yang belum dilakukan penghapusan aset, lalu tidak ada belanja alat
"Kami mendorong agar belanja alat berat dilakukan. Jangan karena terbentur masalah barang yang belum dilakukan penghapusan aset, lalu tidak ada belanja alat," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (13/11).
Menurut Iman, belanja alat berat diperlukan mengingat banyak pekerjaan yang harus dilakukan Dinas LH sepanjang 2018, khususnya penanganan sampah. Terlebih, DKI Jakarta akan menjadi tuan rumah Asian Games pada tahun depan.
DPRD Usul Belanja ATK Dialihkan ke Biro Umum"Saya bingung kenapa mereka tidak mau beli alat berat. Padahal, semua orang tahu bagaimana peningkatan volume sampah tiap harinya di Jakarta," katanya.
Iman juga meminta Dinas LH segera melakukan penghapusan aset agar pengadaan alat berat dapat diusulkan dalam KUA-PPAS 2018 dan disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Dikonfirmasi terspisah, Kepala Dinas LH, Isnawa Adji menyampaikan, saat ini pihaknya telah memiliki 170 alat berat yang disebar di seluruh wilayah kota dan kabupaten, termasuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
Isnawa menilai, jumlah alat berat tersebut telah mencukupi untuk melakukan kegiatan penanganan sampah sekaligus mengantisipasi banjir. Atas dasar itu, pihaknya tidak mengusulkan pembelian alat berat dalam KUA-PPAS 2018.
"Karena untuk alat berat saya tidak membutuhkan kuantitas, tapi kualitas," tandasnya.