You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
600 Paket Pangan Murah Ludes Terjual
photo Suparni - Beritajakarta.id

600 Paket Pangan Murah Ludes Terjual

Sebanyak 600 paket pangan murah yang dijual di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Citra Permata, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, ludes terjual.

Senang, gizi anak dapat tercukupi dan tidak harus keluar uang banyak

Kepala Suku Dinas  Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Agung Priambodo menuturkan, paket pangan murah yang terdiri dari satu kilogram daging sapi, satu kilogram daging ayam, satu kilogram telur dan lima kilogram beras dijual sehraga Rp 85.000.

"600 paket pangan murah ini khusus dijual kepada pemegang Kartu Jakarta Pintu (KJP)," kata Agung, Selasa (14/11).

Pemkot Jaktim Luncurkan Rekening 38 RPTRA

Menurutnya, penjualan paket pangan murah ini rutin digelar di RPTRA, kantor kelurahan maupun kecamatan. Sehingga, warga kurang mampu dapat dengan mudah memperoleh paket pangan murah.

"Pelaksanaan paket pangan murah di setiap lokasi disesuaikan dengan permintaan warga yang kemudian akan dijadwalkan secara bergiliran," terangnya.

Sementara, Rosmiaty warga setempat mengatakan, dirinya mengaku senang dengan adanya penjualan paket pangan murah ini.

"Senang, gizi anak dapat tercukupi dan tidak harus keluar uang banyak. Terima kasih Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye948 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati