You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9.295 Anak di Kepulauan Seribu Telah Memiliki Akta Kelahiran
photo Doc - Beritajakarta.id

9.295 Anak di Kepulauan Seribu Telah Miliki Akta Kelahiran

Pembuatan akta lahir untuk usia anak 0 sampai dengan 18 tahun di Kepulauan Seribu oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu hingga kini telah mencapai 98 persen.

Sampai saat ini untuk usia anak 0 sampai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran sudah 9.295 anak atau 98 persen

"Sampai saat ini untuk usia anak 0 sampai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran sudah 9.295 anak atau 98 persen," kata Rosnany Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Seribu, Kamis (16/11).

Ia menjelaskan, untuk memudahkan agar warga memiliki akta kelahiran, pihaknya melakukan jemput bola. Kemudian meminta dokumen seperti identitas, kartu keluarga dan sebagainya.

Gubernur Hadiri 90 Tahun Kolese Kanisius di Kemayoran

Lebih lanjut, yang menjadi kendala seperti warga masih berada di luar pulau, kemudian masalah keluarga, datanya belum lengkap dan sebagainya. Namun pihaknya optimis bisa mencapai target dengan sistem jemput bola.

"Sisanya 298 anak lagi. Kami optimis bisa 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6435 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3873 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3194 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3025 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1648 personFolmer