You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Perda, Tempat Karaoke Disegel Permanen
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Langgar Perda, Tempat Karaoke Disegel Permanen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) salah satu tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dengan itu, Satpol PP DKI Jakarta, melakukan penutupan permanen terhadap tempat hiburan tersebut.

Prosesnya malam tadi, kami dari Satpol PP melakukan pemberhentian atau penutupan secara permanen

Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta, Harry Apriyanto mengatakan, penutupan dilakukan berdasarkan instruksi gubernur yang meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap semua tempat hiburan yang terbukti melanggar Peraturan Daerah.

Satpol PP Segel Satu Tempat Karaoke di Taman Sari

"Prosesnya malam tadi, kami dari Satpol PP melakukan pemberhentian atau penutupan secara permanen," tegasnya, Jumat (17/11).

Dijelaskan Harry, pada 15 September lalu pihaknya sudah melakukan penyegelan untuk menghentikan operasional sambil menunggu hasil penyelidikan polisi. Selanjutnya, setelah ada instruksi dari gubernur, pihaknya melakukan tindakan tegas menutup permanen.

Harry menegaskan bahwa tempat Karaoke itu telah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Pada Pasal 99 Perda tersebut, berisi ketentuan soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi perusahan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan atau zat adiktif.

"Penutupan kita kerahkan enam penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan 15 anggota Satpol PP. Situasinya kondusif karena semenjak disegel pada September 2017 lalu, karaoke tersebut sudah berhenti beroperasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1707 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1277 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1060 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye883 personTiyo Surya Sakti