Produk Usaha PT FSTJ Disuplai ke Koperasi Kejari Jaktim
Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (PT FSTJ) menyuplai lima item produk usaha berupa beras, gula, minyak goreng, tepung, dan telur ke Koperasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Kami memberikan harga yang sangat kompetitif dengan kualitas yang baik
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi menuturkan, sinergisitas ini menjadi bagian dari strategi pemasaran produk-produk perusahaan.
"Kami memberikan harga yang sangat kompetitif dengan kualitas yang baik," kata Arief, usai menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ke PT Food Station Tjipinang Jaya, Jumat (17/11).
PT Food Station Tjipinang Jaya Targetkan Setor Dividen Rp 4,9 MiliarSementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Teuku Rahman menambahkan, dalam kunker ini pihaknya menerima pemaparan terkait produk-produk yang dihasilkan.
"Kami jadi lebih mengetahui peran PT Food Station Tjipinang Jaya dalam menstabilkan harga pangan di Jakarta, salah satunya melalui stok yang cukup," terangnya.
Untuk itu, sambung Rahman, dirinya ingin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dapat reguler mendistribusikan produk usahanya ke koperasi.
"Koperasi dibentuk untuk ikut mensejahterakan karyawan. Selain itu, mereka akan lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tandasnya.