You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Monitoring Gang Hijau di Kecamatan Cilincing
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Monitoring Tiga Gang Hijau di Cilincing

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta kembali melakukan monitoring Gang Hijau di Ibukota. Kali ini monitoring dilakukan di tiga lokasi Gang Hijau di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Kali ini lokasi yang dituju adalah Gang Hijau di RT 01, 02, 03 RW 07 Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing

Kepala Seksi Pengendalian Mutu dan Agribisnis Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Iwan Indriyanto mengatakan, monitoring ini rutin dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Gang Hijau berjalan dengan baik.

"Kali ini lokasi yang dituju adalah Gang Hijau di RT 01, 02, 03 RW 07 Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing," ujarnya, Senin (20/11).

Dinas KPKP Monitoring Gang Hijau di Penjaringan

Selain Gang Hijau, kata Iwan, pihaknya juga melakukan monitoring pertanian perkotaan di Rusun Marunda. Diharapkan warga rusun juga bisa mengembangkan pertanian perkotaan dengan memanfaatkan lahan yang ada.

"Monitoring dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pertanian perkotaan atau urban farming di Jakarta," katanya.

Iwan menambahkan, sejauh ini pelaksanaan urban farming di kawasan Jakarta Utara tidak mengalami kendala yang berarti meskipun letak geografis wilayah tersebut berbeda dengan wilayah lainnya.

"Alhamdulillah di Jakarta Utara juga tidak ada kendala yang berarti. Kegiatan Gang Hijau berjalan dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye948 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati