75 Tempat di Jakbar Berpotensi Jadi Cagar Budaya
Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Barat, telah mendata sekitar 75 tempat yang berpotensi menjadi cagar budaya.
Dinas Pendidikan sudah melaporkan bangunan cagar budaya di Kompleks SMPN 22 untuk dikaji dan diteliti
Kepala Sudin Parbud Jakarta Barat, Linda Enriany mengatakan, 75 bangunan yang berpotensi sebagai cagar budaya tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Salah satunya adalah bangunan di Kompleks SMP Negeri 22 Pinangsia.
Sandi Buka FGD Pengendalian Kawasan Cagar Budaya Kota Tua"Dinas Pendidikan sudah melaporkan bangunan cagar budaya di Kompleks SMPN 22 untuk dikaji dan diteliti oleh tim ahli cagar budaya," ujar Linda, Senin (20/11).
Selain bangunan, lanjut Linda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta juga mengkaji dan meneliti kemungkinan adanya cagar budaya pada lajur pembangunan MRT fase dua dari Bundaran HI-Kampung Bandan.
"Kami juga kemungkinan akan melibatkan tim ahli cagar budaya dan benda purbakala pada penggalian terowongan proyek MRT fase dua yang melewati kawasan Kota Tua," tandas
nya.