You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Pergub 26 Tahun 2013 Direvisi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi A Dukung Pergub 26 Tahun 2013 Direvisi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 tahun 2013 tentang Standarisasi Kantor dan Rumah Dinas Jabatan Lurah-Camat.

Kami mendukung

"Kami mendukung," ujar Syarif, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (27/11).

Syarif menilai, pergub tersebut memang sudah seharusnya direvisi mengingat untuk membeli lahan seluas 2.500 meter persegi saat ini sangat sulit. 

Pemprov DKI akan Revisi Pergub 26 Tahun 2013

Sementara dalam pergub nomor 26 tahun 2013 diamanatkan, pembelian lahan untuk kantor lurah-camat harus seluas 2.500 meter persegi.

"Jadi bagus jika akan direvisi. Kami akan mendorong terus," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, revisi Pergub Nomor 26 tahun 2013 dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan renovasi kantor dan rumah dinas lurah-camat.

"Jadi memang harus kita revisi. Karena dalam pergub itu mengatur tentang syarat luas tanah," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3766 personFolmer
  2. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1021 personFolmer
  3. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye985 personFolmer
  4. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye945 personNurito
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye912 personAldi Geri Lumban Tobing