You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Pergub 26 Tahun 2013 Direvisi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi A Dukung Pergub 26 Tahun 2013 Direvisi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 tahun 2013 tentang Standarisasi Kantor dan Rumah Dinas Jabatan Lurah-Camat.

Kami mendukung

"Kami mendukung," ujar Syarif, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (27/11).

Syarif menilai, pergub tersebut memang sudah seharusnya direvisi mengingat untuk membeli lahan seluas 2.500 meter persegi saat ini sangat sulit. 

Pemprov DKI akan Revisi Pergub 26 Tahun 2013

Sementara dalam pergub nomor 26 tahun 2013 diamanatkan, pembelian lahan untuk kantor lurah-camat harus seluas 2.500 meter persegi.

"Jadi bagus jika akan direvisi. Kami akan mendorong terus," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, revisi Pergub Nomor 26 tahun 2013 dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan renovasi kantor dan rumah dinas lurah-camat.

"Jadi memang harus kita revisi. Karena dalam pergub itu mengatur tentang syarat luas tanah," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1338 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1317 personAnita Karyati
  3. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye987 personFolmer
  4. BPBD Keluarkan Peringatan Dini Potensi Tanah Longsor di Jakarta

    access_time14-01-2025 remove_red_eye898 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye814 personAnita Karyati