You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PPSB Jaksel Gelar Hasil Evaluasi Pementasan Seni Budaya Betawi
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

PPSB Jaksel Pentaskan Tujuh Kesenian

Sebanyak tujuh kesenian hasil pelatihan dipentaskan di Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) Jakarta Selatan, Jl Asem Baris, RT 09/05, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet.

Peserta yang terlibat dalam pementasan ini berjumlah 60 orang

Kepala Unit Pengelola PPSB Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Imron menuturkan, ketujuh kesenian yang dipentaskan yakni, musik samrah, tari goyang amprok, musik gendang rampak, tari zapin bedana, fashion show hasil kreasi membatik, dan ditutup dengan pertunjukkan teater.

"Peserta yang terlibat dalam pementasan ini berjumlah 60 orang," kata Imron, di lokasi acara, Selasa (28/11).

10 Pelatihan Seni Budaya Diselenggarakan Selama Oktober

Ia menambahkan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada peserta yang sudah tampil maupun penonton pementasan ini. Mereka turut melestarikan seni dan budaya dengan menggunakan PPSB sebagai tempat latihan dan menghasilkan karya seni

"Saya mengajak kepada pengunjung yang hadir untuk ikut melestarikan seni budaya yang ada di Jakarta," katanya.

Sementara, salah seorang penonton, Susi (40) menungkapkan, dirinya sangat terhibur dengan pementasan yang digelar. Terlebih, kebanyakan peserta adalah pelajar.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan berdampak positif untuk kemajuan mental dan kreativitas mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati