You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2030.

Kami undang para pakar agar mendapatkan masukan mengenai peninjauan kembali Perda RTRW

Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Pemantauan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Afan Adriyansyah mengatakan, FGD kali ini untuk mendengarkan masukan dari para pakar.

"Kami undang para pakar agar mendapatkan masukan mengenai peninjauan kembali Perda RTRW," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11).

Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar Rakyat dengan Swalayan Diperketat

Afan menjelaskan, hasil dari FGD ini nantinya akan menjadi bahan untuk melakukan penyusunan Perda RTRW. Sesuai dengan aturan, perda tata ruang perlu dilakukan peninjauan kembali satu kali dalam lima tahun.

Namun jika terjadi perubahan lingkungan strategis, peninjauan kembali bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam lima tahun. Seperti adanya bencana alam skala besar, perubahan atas teritorial negara, dan perubahan batas wilayah.

Menurut Afan, beberapa hal yang dimintakan masukan dari para pakar seperti penataan kampung, reklamasi pantai utara, enam proyek strategis nasional, kawasan TOD, transportasi yang terintegrasi, dan permukiman.

Kemudian mengenai Ruang Terbuka Biru (RTB), Ruang Terbuka Hijau (RTH), kota aman, bangunan rumah untuk difabel, pengelolaan sampah, ketentuan KLB dan kewajiban SIPPT.

"Semua masukan akan ditampung dan disesuaikan dengan kondisi wilayah saat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4075 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2790 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1432 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik