Nilai APBD 2018 Disepakati Rp 77,1 Triliun
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, hari ini menyepakati nilai APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 77,117,365,231,898.
Jadi kenaikan Rp 6,4 miliar itu dipengaruhi deviden dari BUMD
Nilai tersebut naik sebesar Rp 6,4 miliar dari Rancangan APBD yang telah diputuskan dengan nilai Rp 77,110,885,760,609.
"Jadi kenaikan Rp 6,4 miliar itu dipengaruhi deviden dari BUMD," ujar Saefullah, Ketua TAPD DKI Jakarta usai rapat finalisasi RAPBD 2018 di Gedung DPRD, Selasa (28/11).
Pembahasan RAPBD 2018 Ditarget Rampung Hari IniDari penetapan tersebut, Saefullah optimistis dapat mencapai target pendapatan daerah. Mengingat, dari hasil laporan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI tahun ini, pendapatan dari sektor pajak dan retribusi mampu melebihi target pencapaian senilai Rp 300 miliar.
"Berdasarkan itu, kita juga amat sangat yakin di 2018 yang kita targetkan bisa tercapai," ucapnya.
Saefullah mengaku bersyukur dengan telah ditetapkannya APBD tahun 2018. Pihaknya juga
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja merampungkan APBD."Saya berterima kasih kepada jajaran eksekutif dan legislatif yang dalam beberapa minggu terakhir ini sudah bekerja sangat keras," tandasnya.