You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Perumda Air Kembali Masuk Prolegda 2018
.
photo doc - Beritajakarta.id

Raperda Perumda Air Kembali Masuk Prolegda 2018

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan PAM Jaya dengan PD PAL Jaya atau Perumda Air Jakarta kembali dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018 mendatang.

Raperda penggabungan PAM Jaya dan PD PAL Jaya sudah masuk pembahasan 2018

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati memastikan Raperda Perumda Air Jakarta ini akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun depan.

"Raperda penggabungan PAM Jaya dan PD PAL Jaya sudah masuk pembahasan 2018. Itu sudah masuk agenda. Tinggal dibahas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).

Dewan Kritisi Ketersediaan Air Bersih di Kepulauan Seribu

Menurut Sri, sebelumnya raperda ini sudah pernah dibahas DPRD DKI Jakarta. Namun karena adanya tambahan pasal, pembahasan raperda ini pun ditunda.

"Waktu itu saat pembahasan ada beberapa pasal tambahan yang masuk," jelasnya.

Sri berharap, raperda tersebut bisa disahkan tahun depan. Sehingga penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dapat segera direalisasikan.

"Kami juga sudah membahas di Biro Hukum dan sudah disepakati semua. Kemudian kami kembalikan ke sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2295 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1272 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1012 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye970 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing