You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Raperda Perumda Air Jakarta Kembali Diusulkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Draf Raperda Perumda Air Kembali Diajukan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta meminta PD PAM Jaya segera mengajukan kembali naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta.

Kita minta naskah akademisnya segera diberikan untuk kembali dibahas bersama

"Kita minta naskah akademisnya segera diberikan untuk kembali dibahas bersama," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/10).

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini berharap dapat membahas kembali Raperda tentang Perumda Air Jakarta setelah tiga raperda tentang pasar dirampungkan pada November mendatang.

Status Perumda Air Perlu Kajian Mendalam

"Target kita Raperda Pasar selesai di Bulan November. Setelah itu kita mau lanjutkan Raperda Perumda Air Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD PAM Jaya, Erlan Hidayat menuturkan, naskah akademis Raperda tentang Perumda Air Jakarta telah rampung direvisi. Namun naskah akademis tersebut masih perlu dilakukan pendalaman di Biro Hukum DKI Jakarta.

"Saya juga tidak tahu mengapa belum sampai ke Bapemperda, seharusnya sudah. Karena 65 pasal ketentuan peleburan perusahaan sudah kami selesaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close