Pemprov DKI Bakal Gunakan Skema KPBU untuk Bangun Infrastruktur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membangun sejumlah infrastruktur di tahun 2018.
Selain stadion, kami juga mendorong beberapa proyek lain yang dirasa dapat diterapkan skema KPBU
Menurutnya, konsep public private partnership (PPP) dengan skema KPBU untuk pembangunan infrastruktur di tingkat nasional maupun daerah sudah dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI.
"Kami sudah menyampaikan informasi kepada Menkeu terkait akan digunakannya skema PPP secara intensif di 2018," kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).
DKI Mulai Jajaki KPBU untuk InfrastrukturDijelaskannya, salah satu proyek infrastruktur prioritas yang akan dibangun tahun depan dengan skema KPBU yakni pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional di Taman BMW, Jakarta Utara.
"Selain stadion, kami juga mendorong beberapa proyek lain yang dirasa dapat diterapkan skema KPBU," terangnya.
Ia menambahkan, proyek moda transportasi massal Light Rail Transit (LRT) Fase II Velodrome-Dukuh Atas diharapkan juga bisa direalisasikan menggunakan skema tersebut.
"PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kita dorong menggunakan skema KPBU dan kesiapannya sudah dimaksimalkan oleh teman-teman di Jakpro," tandasnya.