You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Kaji Skema Pembiayaan Syariah Rumah DP Nol Rupiah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Wagub Kaji Skema Pembiayaan Syariah Rumah DP Nol Rupiah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno terus mematangkan program Rumah DP Nol Rupiah dengan menggelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Salah satu alternatif pembiayaan yang dicoba dan ditelaah adalah dengan berbasis syariah

Salah satu pokok bahasan dalam rapat tersebut yakni mengkaji skema pembiayaan berbasis syariah. 

"Salah satu alternatif pembiayaan yang dicoba dan ditelaah adalah dengan berbasis syariah," ujar Sandi di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/11).

DKI Luncurkan Rumah DP Nol Rupiah Tahun Depan

Menurut Sandi, skema pembiayaan syariah beserta poin hasil rapat lainnya akan segera ditindaklanjuti dan dimatangkan jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta.

Hasilnya, akan disinkronisasikan secara komprehensif agar dapat dipresentasikan kepada banyak pihak. Salah satunya jajaran DPRD DKI Jakarta.

Selain program Rumah DP Nol Rupiah, sambung Sandi, jajaran DPRD juga akan mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai program OK OCE dan OK OTrip.

"Nanti akan kami siapkan," tandasnya.

Ikut hadir dalam rapat ini perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas PRKP, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), dan Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1939 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1711 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1529 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

776
Hari
18
Jam
48
Menit
08
Detik