You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Propemperda 2018 Disusun Berdasarkan RPJPN dan RPJPD
photo Doc - Beritajakarta.id

Propemperda 2018 Disusun Berdasarkan RPJPN dan RPJPD

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta resmi mengusulkan 45 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2018 mendatang.

Jadi penyusunannya dengan pertimbangan pembangunan dalam skala nasional maupun daerah

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma memastikan pembentukan dasar aturan daerah itu telah disesuaikan dengan Rencana pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

"Jadi penyusunannya dengan pertimbangan pembangunan dalam skala nasional maupun daerah," ujarnya, Jumat (1/12).

DPRD Proyeksikan Bahas 45 Propemperda Tahun Depan

Merry menargetkan, ke-45 raperda tersebut dapat disusun dewan dalam tenggat waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas yang terencana, terpadu dan sistematis.

"Dengan demikian, kami berharap kepada pihak eksekutif yang telah mengusulkan raperda agar segera menyiapkan naskah akademik beserta data pendukung lainnya," tandasnya.

Seperti diketahui, 24 raperda yang diproyeksikan akan disusun tahun depan antara lain Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2022, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kemudian Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Raperda tentang Energi dan Kelistrikan, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ketahanan Pangan, Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta.

Selanjutnya, Raperda Kawasan Perlabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, Intoleransi, dan Pengendalian Vektor dan Raperda Hama Permukiman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close