You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Propemperda 2018 Disusun Berdasarkan RPJPN dan RPJPD
photo Doc - Beritajakarta.id

Propemperda 2018 Disusun Berdasarkan RPJPN dan RPJPD

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta resmi mengusulkan 45 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2018 mendatang.

Jadi penyusunannya dengan pertimbangan pembangunan dalam skala nasional maupun daerah

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma memastikan pembentukan dasar aturan daerah itu telah disesuaikan dengan Rencana pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

"Jadi penyusunannya dengan pertimbangan pembangunan dalam skala nasional maupun daerah," ujarnya, Jumat (1/12).

DPRD Proyeksikan Bahas 45 Propemperda Tahun Depan

Merry menargetkan, ke-45 raperda tersebut dapat disusun dewan dalam tenggat waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas yang terencana, terpadu dan sistematis.

"Dengan demikian, kami berharap kepada pihak eksekutif yang telah mengusulkan raperda agar segera menyiapkan naskah akademik beserta data pendukung lainnya," tandasnya.

Seperti diketahui, 24 raperda yang diproyeksikan akan disusun tahun depan antara lain Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2022, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kemudian Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Raperda tentang Energi dan Kelistrikan, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ketahanan Pangan, Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta.

Selanjutnya, Raperda Kawasan Perlabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, Intoleransi, dan Pengendalian Vektor dan Raperda Hama Permukiman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1679 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1039 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye854 personTiyo Surya Sakti