You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
lahan pemakaman jakarta dok beritajakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakbar Butuh Lahan TPU Baru

Semakin menyempitnya lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Barat membuat Suku Dinas Pemakaman Jakarta Barat membutuhkan lahan TPU baru, saat ini 15 TPU dalam kondisi hampir penuh. Untuk itu, masyarakat yang mempunyai lahan diharapkan menjual lahannya untuk dijadikan TPU.  

Dari total jumlah tersebut, saat ini kondisi makam seluruhnya sudah nyaris penuh dan sulit untuk dilakukan perluasan karena bersebelahan dengan hunian penduduk. Kalaupun yang masih tersedia TPU Tegal Alur

"Dari total jumlah tersebut, saat ini kondisi makam seluruhnya sudah nyaris penuh dan sulit untuk dilakukan perluasan karena bersebelahan dengan hunian penduduk. Kalaupun yang masih tersedia TPU Tegal Alur,” ujar Muhammad Yuswardi, Kasudin Pemakaman Jakarta Barat, Senin (29/9).  

Semakin minimnya lahan, kata Yuswardi, di beberapa TPU seperti TPU Utan Jati, Joglo yang lahannya tidak begitu luas, atas persetujuan keluarga memakamkan anggota keluarganya yang meninggal dengan cara ditumpang.

Banjir di TPU Kapuk Teko Mulai Menyusut

“Kiranya, dengan mulai berkurangnya lahan makam, pihak keluarga yang hendak memakamkan keluarganya bersedia dimakamkan dengan cara ditumpang,” ucap Yuswardi.

Selain itu, lanjut Yuswandi, saat ini sedang mendata ribuan makam yang tidak terurus dan tidak diperpanjang sewa untuk digunakan kembali.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7941 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6773 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri