You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Sosialisasikan BBM Bersubsidi ke Nelayan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Sosialisasikan BBM Bersubsidi ke Nelayan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khusus untuk nelayan. Nantinya, harga BBM untuk kapal nelayan sama dengan di wilayah Jakarta daratan.

Tujuan program ini adanya satu harga BBM, termasuk di Kepulauan Seribu

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Sutrisno mengatakan, BBM subsidi ini merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bekerja sama dengan PT Pertamina.

"Tujuan program ini adanya satu harga BBM, termasuk di Kepulauan Seribu. Seperti harga solar di Pulau Kelapa yang sekarang Rp 10 ribu akan sama dengan di darat yakni Rp 5.150 per liter," kata Sutrisno, Senin (4/12).

48 Rumpon akan Ditenggelamkan di Perairan Kepulauan Seribu

Ia menjelaskan, BBM subsidi ini hanya untuk kapal nelayan, sedangkan kapal ojek tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Diharapkan dengan adanya subsidi ini penghasilan nelayan bisa meningkat.

"Untuk dapat mengisi BBM subsidi, nelayan harus memiliki kartu BBM nelayan. Diperkirakan awal Januari 2018 sudah bisa dilaksanakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12669 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1408 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1404 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1351 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1055 personBudhi Firmansyah Surapati