Razia Pajak Kendaraan Bermotor Jaring 85 Kendaraan di Jakbar
Razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Daan Mogot, tepatnya di Kolong Flyover Pesing, Jakarta Barat, berhasil menjaring 85 kendaran bermotor roda dan empat, Rabu (6/12).
Total tunggakan PKB yang disetorkan ke Bank DKI saat digelar razia sebesar Rp 24,6 juta
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan, kegiatan ini mengerahkan puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Sudin Perhubungan, Bank DKI dan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.
Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Banteng Efektif"Sebanyak 10 armada angkutan barang dan umum dikenakan sanksi setop operasi serta 11 angkutan dikenakan tilang Sudin Perhubungan. Sisanya 64 unit sepeda motor terjaring petugas kepolisian," ujar Eling.
Dia menjabarkan, dari 85 kendaraan yang terjaring razia, 34 di antaranya langsung membayar tunggakan pajaknya di lokasi.
"Total tunggakan PKB yang disetorkan ke Bank DKI saat digelar razia sebesar Rp 24,6 juta," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar razia serupa di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta Barat hingga akhir 2017.
"Kami juga gelar layanan door to door ke rumah warga untuk menagih tunggakan PKB mulai besok," tambahnya.
Sekadar diketahui realisasi penerimaan PKB di Jakarta Barat hingga 5 Desember 2017 telah mencapai 100,95 persen atau sekitar Rp 1,514 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun.
Sedangkan, realisasi penerimaan BBNKB
mencapai 94,71 persen atau sekitar Rp Rp 997,4 miliar dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 1,034 triliun.