You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Petugas Gabungan Gelar Razia Kendaraan Penunggak Pajak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Razia Pajak Kendaraan di Jakut Berhasil Tagih Penunggak Rp 21 Juta

Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diadakan oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Utara, Rabu (6/12) kemarin, berhasil menagih penunggak sebesar Rp 21.350.000.

Dengan jemput bola, kita membantu mereka yang tidak sempat membayar pajak

Menurut Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Utara, Robert L Tobing, saat dilakukan razia gabungan kemarin, ada 99 mobil yang diberhentikan petugas. Dari jumlah itu, 22 kendaraan di antaranya didapati belum membayar PKB maupun belum balik nama pemilik kendaraan.

Kemudian, 13 pemilik kendaraan langsung membayar pajak di lokasi dengan nilai Rp 21.350.000. Sisanya, membuat surat pernyataan untuk membayar pajaknya pekan ini, nilainya mencapai Rp 58.152.800.

23 Penunggak Pajak Kendaraan Ditindak di Jaktim

"Dengan jemput bola, kita membantu mereka yang tidak sempat membayar pajak. Karena ternyata juga alasan kesibukan, mereka tidak sempat membayar pajak," katanya, Kamis (7/12).

Selain menggelar razia, rencananya petugas juga akan melakukan penagihan dan sosialisasi door to door. "Kita akan lakukan baik di apartemen maupun di pool  bus dan truk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3459 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2349 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1190 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri